Demi Warga Tercinta UPT. Disdukcapil Kota Bangun Jemput Bola.
Kota Bangun – Kutai Kartanegara. Kamis, 16
Juli 2020.
Akta kelahiran
merupakan dokumen kependudukan yang tak kalah penting, dibanding Kartu Tanda
Penduduk (KTP) elektronik maupun Kartu Keluarga (KK). Sayangnya, belum semua
orang menyadarinya.
Padahal selain menjadi salah satu bukti sah terkait
identitas seseorang, akta kelahiran juga kerap dijadikan berkas lampiran bagi
pengurusan berbagai keperluan. Mulai syarat pencatatan perkawinan, pengangkatan
dan pengesahan anak, tunjangan keluarga hingga pengurusan beasiswa.
Teman-teman
UPT Disdukcapil melakukan layanan dokumen pencatatan sipil di Desa Sedulang
Kecamatan Kota Bangun. Pelayanan
jemput bola diselenggarakan mulai jam 8 pagi sampai usai jam kerja. Kami
mempersilakan warga yang belum memiliki akta kelahiran, untuk mengurusnya
langsung tanpa diwakilkan. Pemohon berusia 18 tahun sampai 35 tahun juga akan
diprioritaskan
Adapun persyaratan
pengurusan akta tersebut sama seperti pengurusan berkas serupa, yang dilakukan
di loket-loket Dispendukcapil. Diantaranya melampirkan surat kelahiran dari
kelurahan, atau surat kelahiran dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes),
atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak terkait kebenaran data kelahiran.
Selain itu pemohon juga perlu melampirkan kutipan akta perkawinan atau surat
nikah orang tua, KTP elektronik dan KK orang tua pemohon, serta KTP elektronik
dua orang saksi.
Sesuai istilahnya,
yakni pelayanan jemput bola, maka UPT Disudukcapil Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara pun
tidak duduk manis dan menunggu pemohon mendatangi loket pelayanan jemput bola
tersebut. Koordinasi dengan perangkat wilayah, termasuk pengurus Rukun Tetangga
(RT) maupun Rukun Warga (RW) juga tak luput dari perhatian. Data-data warga
yang belum memiliki akta kelahiran dikirimkan kepada para perangkat tersebut,
dengan harapan mereka ikut mendorong warga sesegera mungkin melengkapi
identitas kependudukannya.
“Data itu sudah by name by address (sesuai nama dan alamat masing-masing warga). Jadi layanan jemput bola ini memang secara khusus diselenggarakan untuk mereka. Meskipun dalam pelaksanaannya, kami tetap melayani pemohon yang ingin mengurus akta kelahiran di luar data-data tersebut,”.
@Copyright "rya" sumber : https://www.facebook.com/disdukcapil.kutaikartanegara.79