Sebanyak 65 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA di Tenggarong Lakukan Perekaman e-KTP.

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG.


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kukar kembali melanjutkan pelaksanaan perekaman e-KTP di Lapas.

 

Hari ini, Selasa (11/8/2020) Petugas Disdukcapil Kukar melakukan perekaman di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II A samarinda di Tenggarong, tepatnya di jalan Imam Bonjol Kota Tenggarong, Kukar.

 

“Yang kita rekam warga binaan yang berdomisili di Kukar,” ujar Kepala Disdukcapil Kukar, M. Irianto kepada Tribunkaltim.co, Selasa, (11/8/2020).


Dikatakan Irianto, dalam pelaksanaan perekaman tersebut sebanyak 65 warga binaan yang diproses

Oleh petugas dari Disdukcapil Kukar untuk lakukan perekaman e-KTP dan perekaman tersebut dimaksudkan untuk mengakomodir warga binaan lapas yang berdomisili di Kukar dan belum pernah rekam e-KTP.

 

“Ada petugas kita yang turun kesana dalam pelaksanaan perekaman itu,” terangnya.

Ia menambahkan, kegiatan perekaman e-KTP tersebut dilaksanakan sebagai upaya membantu Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kukar dalam proses pemutakhiran data pemilih, sehingga seluruh warga Kukar terdata dan masuk dalam daftar pemilih.

 

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk persiapan pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kutai Kartanegara yang direncanakan pada bulan Desember 2020,” pungkasnya.(*)