Sebanyak 65 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA di Tenggarong Lakukan Perekaman e-KTP.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kukar kembali melanjutkan pelaksanaan perekaman e-KTP di Lapas.
Hari ini, Selasa (11/8/2020) Petugas Disdukcapil Kukar melakukan perekaman di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II A samarinda di Tenggarong, tepatnya di jalan Imam Bonjol Kota Tenggarong, Kukar.
“Yang kita rekam warga binaan yang berdomisili di Kukar,” ujar Kepala Disdukcapil Kukar, M. Irianto kepada Tribunkaltim.co, Selasa, (11/8/2020).
Dikatakan Irianto, dalam pelaksanaan perekaman tersebut sebanyak 65 warga binaan yang diproses
Oleh petugas dari Disdukcapil Kukar untuk lakukan perekaman e-KTP dan perekaman tersebut dimaksudkan untuk mengakomodir warga binaan lapas yang berdomisili di Kukar dan belum pernah rekam e-KTP.
“Ada petugas kita yang turun kesana dalam pelaksanaan perekaman itu,” terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan perekaman e-KTP tersebut dilaksanakan sebagai upaya membantu Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kukar dalam proses pemutakhiran data pemilih, sehingga seluruh warga Kukar terdata dan masuk dalam daftar pemilih.