Disdukcapil Kukar Ambil Langkah Quick Service Door To Door Rekam Biometrik Bagi Warga Kukar.

Rekam biometrik bukan saja bagian dari proses pembuatan KTP elektronik tapi lebih dari itu, agar warga dapat terhubung dengan layanan publik.

Jika anda sudah sudah berusia 17 tahun dan tidak melakukan perekaman biometrik dipastikan data kependudukan anda di nonaktifkan.
Demi warga mendapatkan layanan publik tim GISA Disdukcapil harus mendatangi rumah warga, ada yang kondisinya mengalami gangguan jiwa, terkena stroke, bahkan usia sepuh kelahiran 1939 yang sudah hanya terbaring saja tetap harus melakukan perekaman agar terhubung dengan layanan publik, misalnya BPJS. (Maafkan kami demi mendapat foto wajah petugas kami harus ikut naik diranjang).
Ayo warga Kutai Kartanegara dimana saja berada selagi badan masih sehat dan kuat, bagi yang belum rekam biometrik silahkan datang ke Kecamatan atau Dukcapil untuk melakukan perekaman.

Bagi adik-adik warga Kutai Kartanegara yang mondok/kuliah diluar Kutai Kartanegara dan tidak bisa pulang karna Protocol Covid, dapat melakukan perekaman di Disdukcapil yang terdekat. (seluruh Disdukcapil di Indonesia) Silahkan datang dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga.
Sampaikan bahwa : "anda belum melakukan perekaman dan akan melakukan rekaman diluar domisi".
(Ingat ya jangan salah ngomong, jika salah nanti gk bakalan nyambung dengan petugasnya).