Pengadilan Negeri Tenggarong dan Disdukcapil Luncurkan Inovasi SUPER ETAM untuk Permudah Layanan Akta
Tenggarong - Pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, Meningkatnya tren permohonan layanan akta kelahiran dan akta kematian di Kabupaten Kutai Kartanegara mendorong lahirnya sebuah terobosan baru. Pengadilan Negeri Tenggarong bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara resmi menghadirkan inovasi publik bernama SUPER ETAM (Sinergi Unggul Pelayanan Terpadu Elektronik Terampil). Inovasi ini hadir sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. SUPER ETAM menjadi bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum bagi warga negara. Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong menjelaskan, melalui SUPER ETAM masyarakat dapat memperoleh pelayanan dalam satu waktu dan satu tempat, sehingga lebih efisien sekaligus akurat. “Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas hak-hak sipil warga negara Indonesia.” ujarnya. Adapun layanan yang tersedia melalui program SUPER ETAM yaitu meliputi Permohonan akta kelahiran untuk perubahan/pergantian nama, serta perubahan tempat dan tanggal lahir. Dan Permohonan akta kematian bagi WNI yang belum memiliki identitas dalam database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dengan adanya SUPER ETAM, masyarakat Kutai Kartanegara kini memiliki akses yang lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan penting. Inovasi ini sekaligus memperkuat komitmen kedua lembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, terpercaya, dan berpihak kepada masyarakat.