Disdukcapil Kukar Laksanakan Jemput Bola Door to Door Akta Kelahiran di Kecamatan Loa Janan

Kutai Kartanegara - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Jemput Bola pelayanan pembuatan Akta Kelahiran secara door to door di Kecamatan Loa Janan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Oktober 2025. Program Jemput Bola ini merupakan upaya Disdukcapil Kukar dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor kecamatan maupun kantor Disdukcapil. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anak di wilayah Loa Janan memiliki dokumen kependudukan yang sah sejak dini. “Melalui kegiatan Jemput Bola ini, kami berharap tidak ada lagi anak di Kutai Kartanegara yang belum memiliki Akta Kelahiran. Pelayanan ini juga bentuk komitmen kami dalam memberikan kemudahan akses administrasi bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. Selama pelaksanaan, petugas Disdukcapil Kukar mendatangi rumah-rumah warga yang telah terdata sebelumnya. Warga cukup menyiapkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP orang tua, dan surat keterangan kelahiran dari fasilitas kesehatan atau desa setempat dibantu oleh narahubung. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara.