Rakorda 2025: Evaluasi Layanan Adminduk se-Kaltim dan Penyelarasan Program 2026

Surakarta, Kamis (19/11/2025) – Menjelang penghujung tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Evaluasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Kaltim Tahun 2025, sekaligus Harmonisasi Program Kegiatan Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengejar target kinerja administrasi kependudukan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi seluruh daerah di Kalimantan Timur pada tahun 2025. Penyampaian Materi Rakorda, Beberapa capaian dan poin penting yang disampaikan dalam Rakorda antara lain: Perekaman KTP-el: Sebanyak 10 kabupaten/kota mencapai lebih dari 98,33%, dengan capaian akumulatif Kaltim sebesar 98,89%. Identitas Kependudukan Digital (IKD): Capaian akumulatif Kaltim berada di angka 7,29%. Capaian tertinggi yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (17,84%), disusul Mahakam Ulu (11,39%). Kartu Identitas Anak (KIA): Capaian akumulatif Kaltim mencapai 83,32%. Tertinggi adalah Kota Balikpapan (97,99%), dan terendah Mahakam Ulu (62,43%). Akta Kelahiran: Total wajib akta: 4.181.807 jiwa Sudah memiliki akta: 2.534.762 jiwa (60,61%) Cakupan akta kelahiran 0–18 tahun: 99,04% Cakupan akta kelahiran 0–5 tahun: 98,74% Agenda Tahun 2026: Rakorda penyelenggaraan Dukcapil Provinsi & Kab/Kota pada Maret 2026. Rakorda Evaluasi Penyelenggaraan Dukcapil Tahun 2026. Pelaksanaan Bimtek tetap dilanjutkan dengan penyesuaian arahan Kepala Daerah terkait APBD 2026. Pelayanan Terpadu: Pelayanan jemput bola akan diprioritaskan pada wilayah terpencil dan kelompok rentan adminduk, termasuk pekerja perkebunan. Pendanaan 2026: Bantuan keuangan untuk belanja alat pendukung tidak tersedia pada APBD murni 2026, namun akan diajukan kembali pada Perubahan APBD 2026 serta diusulkan sebagai bantuan keuangan spesifik. Fasilitasi IKD: Aktivasi IKD untuk perangkat daerah provinsi, organisasi, dan badan hukum di wilayah Kaltim akan terus diperkuat. Inovasi TEPAT KALTIM: Dilaksanakan dengan lokus di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Kutai Barat. Masukan dan Laporan dari Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kaltim 1. Kabupaten Paser DTSEN diarahkan agar perangkat daerah memiliki data BNBA untuk akurasi sasaran program. Perekaman di sekolah masih terkendala koordinasi dengan SLTA yang merupakan kewenangan Provinsi, sehingga memerlukan dukungan Dukcapil Kaltim. 2. Kabupaten Kutai Kartanegara Kendala perekaman di sekolah yang belum seluruhnya bekerja sama. Perekaman di kecamatan terhambat oleh kondisi peralatan, khususnya PC yang perlu pembaruan. Terdapat kendala perizinan untuk santri Kaltim yang berada di luar daerah. Prioritas Bimtek PIAK diarahkan untuk peningkatan kemampuan instalasi BCARD dan BENROLL. 3. Kabupaten Berau Bimtek sistem harus mengikuti perkembangan teknologi, terutama di kecamatan. Monev langsung dinilai efektif, namun monev berbasis sistem informasi perlu dioptimalkan untuk percepatan identifikasi kendala. 4. Kabupaten Kutai Barat Kondisi geografis membutuhkan dukungan M2M, terutama untuk perekaman di sekolah. Pengurangan anggaran perjalanan dinas pada APBD 2026 berpotensi menghambat pencapaian kinerja. 5. Kabupaten Kutai Timur Perekaman di sekolah berjalan lancar. Fasilitasi isbat nikah mulai dilaksanakan. Kebutuhan utama: pengadaan/perbaikan alat jemput bola. Kendala lain: perekaman bagi penduduk usia di atas 50 tahun serta migran yang belum lengkap berkasnya. 6. Kabupaten Penajam Paser Utara Sebagian besar target telah tercapai. Aktivasi IKD terus dioptimalkan di seluruh kecamatan. PPU siap mendukung program yang dilaksanakan Provinsi pada 2026. 7. Kabupaten Mahakam Ulu Siap mengikuti Bimtek provinsi dan mengusulkan Bimtek Inovasi serta Bimtek Zona Integritas. Memohon fasilitasi perekaman dan pencetakan KTP untuk warga Mahulu yang berdomisili di kabupaten/kota lain. 8. Kota Balikpapan Peningkatan aktivasi IKD terus dilakukan di seluruh kecamatan, terutama bagi kelompok perlindungan sosial (Perlinsos). PKS dengan perangkat daerah belum optimal karena manfaat yang dirasakan belum maksimal. 9. Kota Samarinda Kendala sosialisasi IKD akibat maraknya penipuan yang mengatasnamakan IKD. Memperluas kerja sama dengan rukun kematian untuk optimalisasi pelaporan data kematian. 10. Kota Bontang Sosialisasi IKD masih terkendala regulasi pusat yang dinilai belum mendukung peningkatan minat masyarakat. Tidak adanya kewajiban IKD dari instansi tertentu juga menjadi kendala. Koordinasi DTSEN dilakukan bersama Dinsos untuk optimalisasi penyaluran PKH. Dukcapil Bontang juga mengharapkan dukungan provinsi terkait biaya pengiriman blanko dari Jakarta. (sumber: Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur)