Inovasi DUKCAPIL JAHAT TENAN, Dukcapil Kukar Menghadirkan Pelayanan Tanpa Jeda Istirahat
Tenggarong, Rabu (11/02/2026) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara menghadirkan Pelayanan Publik tanpa jeda istirahat melalui inovasi “DUKCAPIL JAHAT TENAN”, yang merupakan Dukcapil di Jam Istirahat Tetap Pelayanan. Inovasi ini memastikan bahwa Layanan Administrasi Kependudukan tetap berjalan pada pukul 08:00 hingga 15:00 WITA tanpa jeda. Melalui sistem shift, tenant pelayanan Dukcapil di Mal Pelayanan Publik Kutai Kartanegara tetap dibuka meskipun pada jam istirahat, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KIA, hingga Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tanpa harus menunggu jam istirahat berakhir. Inovasi ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, khususnya pekerja maupun pelajar yang hanya memiliki kesempatan untuk mengurus Dokumen Kependudukan pada jam istirahat. Melalui Inovasi DUKCAPIL JAHAT TENAN diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, selain membantu menghemat waktu dan tidak perlu meninggalkan pekerjaan di luar jam kerja utama, layanan tanpa jeda ini juga mampu mengurangi antrean dan penumpukan pemohon pada jam-jam tertentu. Distribusi kedatangan masyarakat menjadi lebih merata sehingga proses pelayanan berlangsung lebih tertib dan efisien. Inovasi ini juga dapat meningkatkan Aksesibilitas dan Fleksibilitas Pelayanan Publik. Kehadiran layanan yang konsisten tanpa penghentian di tengah hari mencerminkan komitmen Disdukcapil Kukar dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kepuasan serta kepercayaan publik dalam mengurus Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara.