Dukcapil Kukar Menerima Kunjungan Dukcapil Kutai Timur dalam rangka Pendalaman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Tenggarong, Jum'at (17/04/2026) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara menerima kunjungan kerja dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur, kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pendalaman terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi salah satu peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025 dan sejalan dengan rekomendasi Kementerian PANRB bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) dapat diimplementasikan secara berkelanjutan antarinstansi. Dalam kesempatan ini, Dukcapil Kukar dan Dukcapil Kutim melakukan banyak diskusi dan berbagi pengalaman mengenai strategi, inovasi pelayanan, serta langkah-langkah yang telah diterapkan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK. Kegiatan diisi dengan sesi pemaparan, diskusi, serta berbagi pengalaman mengenai berbagai strategi yang telah dijalankan, mulai dari penguatan manajemen perubahan, penataan tata laksana, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja. Strategi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi tidak terlepas dari komitmen bersama seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, berbagai inovasi pelayanan terus dikembangkan guna meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Dukcapil Kutai Timur dapat memperoleh gambaran yang jelas dan terstruktur dalam membangun Zona Integritas di instansinya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi dan kerjasama antar Perangkat Daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Administrasi Kependudukan secara berkelanjutan.