Pemkab Kutai Kartanegara Dorong Tertib Administrasi Pernikahan: Cintaku Dikejar Sah Dari Sayang Jadi Tenang!
Tenggarong, Rabu (29/04/2026) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program Nikah dan Sidang Isbat Pernikahan Massal 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong tertib administrasi kependudukan, khususnya bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara. Melalui kegiatan ini, pasangan yang telah menikah secara agama diberikan kesempatan untuk mendapatkan pengesahan hukum melalui mekanisme sidang isbat nikah. Pelaksanaan program ini tidak hanya berfokus pada legalisasi dokumen semata, tetapi juga membawa dampak yang lebih luas terhadap perlindungan hak-hak keluarga. Pemerintah daerah menilai bahwa status pernikahan yang sah secara hukum sangat penting dalam menjamin kepastian hukum, terutama bagi perempuan dan anak. Dengan adanya pengakuan negara terhadap pernikahan, berbagai hak administratif dapat dipenuhi, seperti penerbitan kartu keluarga, akta kelahiran anak, serta dokumen kependudukan lainnya. Hal ini sekaligus menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh akses yang lebih luas terhadap layanan publik. Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dasar, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga program jaminan sosial yang disediakan pemerintah. Tanpa legalitas pernikahan yang jelas, banyak keluarga yang sebelumnya mengalami kendala dalam mengurus kebutuhan administrasi tersebut. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan nikah dan isbat massal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Mengusung semangat “Dari Sayang Jadi Tenang”, program ini tidak hanya menghadirkan kebahagiaan bagi pasangan yang akhirnya mendapatkan pengakuan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Dengan terselenggaranya program ini, diharapkan tidak ada lagi pasangan yang hidup dalam ketidakpastian hukum, dan setiap keluarga dapat merasakan perlindungan serta hak yang sama di mata negara.