Dukcapil Kukar Sambut Kunjungan Kerja Pemkab Kutai Barat dalam rangka Pendalaman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Tenggarong, Jumat (12/06/2026) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam rangka pendalaman pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas melalui pembelajaran dan berbagi praktik baik dengan instansi yang telah berhasil meraih predikat WBK. Sebagaimana diketahui, Disdukcapil Kutai Kartanegara berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025, sehingga menjadi salah satu instansi yang dijadikan acuan dalam pengembangan Zona Integritas. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, sinergi, dan kolaborasi. Pada kesempatan tersebut, hadir perwakilan dari beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, yaitu Inspektorat, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Rumah Sakit, serta puskesmas. Seluruh peserta melakukan diskusi dan berbagi pengalaman secara mendalam mengenai berbagai strategi, kebijakan, serta inovasi pelayanan yang telah diterapkan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sesi pemaparan mencakup enam area perubahan pembangunan Zona Integritas, mulai dari penguatan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang telah dikembangkan Disdukcapil Kutai Kartanegara turut diperkenalkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dan memperkuat budaya pelayanan prima. Kepala Disdukcapil Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK tidak terlepas dari komitmen seluruh pegawai dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. “Pembangunan Zona Integritas bukan hanya untuk meraih predikat, tetapi merupakan upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kami berharap pengalaman yang kami bagikan dapat memberikan manfaat bagi Pemkab Kutai Barat dalam proses pembangunan Zona Integritas di instansinya,” ujarnya. Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Pemkab Kutai Barat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai langkah-langkah strategis dalam membangun Zona Integritas menuju WBK. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi dan kerja sama antarperangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas, inovatif, dan berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi dan berbagi praktik baik, kedua instansi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.