Disdukcapil Kukar dan Kementerian Agama Kukar Perkuat Sinergi Pelayanan Paska Akad Nikah melalui Inovasi SEJOLI

Tenggarong, Selasa (07/07/2026) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi SEJOLI (Setelah Ijab Qobul Dokumen Langsung Jadi). Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara, Bapak Iryanto, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Bapak Ariyadi F., S.Ag. Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen kedua instansi dalam memperkuat Sinergi Pelayanan Publik, khususnya pada Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi pasangan pengantin yang telah melaksanakan akad nikah. Melalui inovasi SEJOLI, masing-masing Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara menunjuk Narahubung SEJOLI sebagai petugas penghubung dalam pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan paska akad nikah. Kehadiran Narahubung SEJOLI bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan proses pengajuan Dokumen Kependudukan bagi pasangan pengantin, sehingga pembaruan data kependudukan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi tanpa harus mengurusnya secara terpisah ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Layanan yang diberikan melalui Narahubung SEJOLI meliputi fasilitasi pengajuan perubahan status perkawinan, pembaruan Kartu Keluarga, serta penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan status perkawinan yang telah diperbarui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses dilakukan secara terintegrasi melalui Layanan Online Dukcapil, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sejak proses pernikahan berlangsung. Selain memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin, inovasi ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung percepatan tertib administrasi kependudukan, meningkatkan akurasi data penduduk, serta memperkuat integrasi pelayanan antarinstansi. Melalui kolaborasi ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Inovasi SEJOLI diharapkan menjadi salah satu upaya strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan semakin mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.