Pastikan Semua Warga Miliki KTP-el, Disdukcapil Kukar Gelar Damkar KTP-el di Sukamaju

Tenggarong, Rabu (08/07/2026) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi **Damkar KTP-el (Datang ke Rumah Rekam KTP-el)**. Kali ini, pelayanan jemput bola dilaksanakan di Desa Sukamaju, Kecamatan Tenggarong Seberang), sebagai upaya memberikan kemudahan akses perekaman KTP Elektronik bagi masyarakat. Program Damkar KTP-el merupakan salah satu inovasi pelayanan Disdukcapil Kukar yang ditujukan bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, orang dengan kondisi sakit, maupun warga yang karena alasan tertentu tidak dapat datang langsung ke kantor pelayanan untuk melakukan perekaman KTP Elektronik. Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau, inklusif, dan merata hingga ke seluruh wilayah desa. > "Melalui program Damkar KTP-el, kami ingin memastikan seluruh masyarakat Kutai Kartanegara memperoleh hak yang sama dalam memiliki dokumen kependudukan. KTP Elektronik merupakan identitas resmi yang sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik, sehingga kami berupaya hadir langsung melayani masyarakat yang membutuhkan," ujarnya. Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil Kukar mendatangi rumah-rumah warga yang telah didata sebelumnya untuk melakukan perekaman biometrik, meliputi pengambilan sidik jari, pemindaian iris mata, tanda tangan digital, serta pengambilan foto secara langsung menggunakan perangkat perekaman portabel. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan standar pelayanan dan ketentuan yang berlaku. Data hasil perekaman selanjutnya diproses untuk penerbitan KTP Elektronik yang sah dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga warga dapat segera memiliki identitas kependudukan yang valid. Melalui inovasi Damkar KTP-el, Disdukcapil Kutai Kartanegara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Diharapkan, seluruh warga Kutai Kartanegara dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, sehingga hak-hak sipil serta akses terhadap berbagai layanan pemerintah dapat terpenuhi secara optimal.