Webinar ASN Tertib Adminduk, Indonesia Maju: Lengkapi Dokumen Kependudukan Keluarga Sejak Dini

Tenggarong, Jumat (31/07/2026)– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan webinar bertajuk "ASN Tertib Adminduk, Indonesia Maju: Lengkapi Dokumen Kependudukan Keluarga Sejak Dini" pada Jumat (31/7). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui YouTube ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan sasaran lebih dari 5.000 peserta. Webinar ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran ASN terhadap pentingnya administrasi kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas. Dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan mutakhir menjadi identitas hukum setiap penduduk sekaligus syarat untuk memperoleh berbagai layanan, seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, bantuan sosial, hingga pelayanan administrasi pemerintahan. Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhamad Iryanto, hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pemilik dokumen kependudukan yang tertib, tetapi juga sebagai teladan dan agen edukasi bagi keluarga maupun masyarakat. "ASN diharapkan menjadi pelopor Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dengan memastikan seluruh anggota keluarganya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan selalu diperbarui sesuai kondisi yang sebenarnya," ujarnya. Selain memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, webinar juga memperkenalkan berbagai kemudahan layanan administrasi kependudukan yang disediakan oleh Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara. Peserta memperoleh informasi mengenai proses pengurusan dokumen kependudukan serta pentingnya melakukan pembaruan data secara berkala. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026. Pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019. Selama pelaksanaan webinar, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan bagi diri sendiri maupun keluarganya, terdorong untuk melengkapi seluruh dokumen kependudukan sejak dini, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mendukung tertib administrasi kependudukan di lingkungan kerja dan masyarakat. BKPSDM bersama Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi melalui berbagai kegiatan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas data kependudukan, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kabupaten Kutai Kartanegara.