Disdukcapil Kukar Dukung Pendekatan Layanan Adminduk melalui PETARUNG KENCANA di Desa Persiapan Tanjung Berukang
Anggana, Selasa (20/10/2026) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Anggana dalam kegiatan PETARUNG KENCANA (Pelayanan Terapung Kecamatan Anggana) di Desa Persiapan Tanjung Berukang, Kecamatan Anggana. Kegiatan pelayanan terpadu ini menjangkau masyarakat di kawasan pesisir Desa Persiapan Tanjung Berukang yang terdiri atas 1.321 jiwa atau 423 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 7 RT. Diwakili oleh Plt. Kepala Dinas bersama 5 orang Operator untuk memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan secara langsung kepada masyarakat, Disdukcapil Kukar berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya warga Desa Persiapan Tanjung Berukang yang menghadapi keterbatasan akses dan kendala geografis. Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Anggana berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara, Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur, Puskesmas Sungai Mariam, Polsek Anggana, serta Pertamina Hulu Mahakam untuk menghadirkan berbagai layanan secara terpadu di satu lokasi. Layanan Administrasi Kependudukan yang tersedia meliputi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Perekaman dan Pencetakan KTP-el, Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Penerbitan Akta Pencatatan Sipil, serta Pemutakhiran dan Perubahan Elemen Data Kependudukan. Masyarakat juga dapat mengakses layanan SKCK, Surat Keterangan Kehilangan, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis melalui instansi terkait. Untuk mendukung kelancaran pelayanan di wilayah yang mengalami kendala jaringan internet, Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur turut menyediakan satu unit modem Starlink guna membantu mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan. Melalui PETARUNG KENCANA, Disdukcapil Kukar mendukung sinergi lintas instansi dalam memperluas jangkauan pelayanan dan memastikan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi kependudukan sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, dan merata hingga ke wilayah pesisir.