Kolaborasi untuk Masyarakat, Puskesmas Sungai Mariam Dukung Kemudahan Layanan Adminduk
Tenggarong, Jumat (23/10/2026) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UPTD Puskesmas Sungai Mariam di Kecamatan Anggana sebagai langkah untuk meningkatkan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kerja sama ini mencakup fasilitasi penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta Akta Kematian. Melalui kolaborasi ini, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin dekat dengan masyarakat melalui fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan, baik yang berkaitan dengan peristiwa kelahiran maupun kematian, tanpa harus melalui proses yang rumit. Dalam pelaksanaannya, UPTD Puskesmas Sungai Mariam berperan sebagai mitra pelayanan yang membantu mengoordinasikan informasi serta menyampaikan data dan persyaratan administrasi kependudukan melalui Layanan Online Disdukcapil Kukar. Selanjutnya, Operator Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara akan memproses permohonan dan menerbitkan dokumen kependudukan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku. Khusus untuk peristiwa kelahiran, kerja sama ini mendukung penerapan layanan **3-in-1**, yaitu penerbitan Akta Kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga (KK), dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Ketiga dokumen tersebut dapat difasilitasi dalam satu rangkaian pelayanan sehingga orang tua memiliki kemudahan dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan anak tanpa harus mengurus setiap dokumen secara terpisah. Selain pelayanan kelahiran, kerja sama ini juga mencakup fasilitasi pengurusan Akta Kematian. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan ketika menghadapi peristiwa kehilangan anggota keluarga. Melalui koordinasi dengan UPTD Puskesmas Sungai Mariam, proses penyampaian informasi dan persyaratan dokumen kepada Disdukcapil Kukar diharapkan menjadi lebih mudah, sehingga keluarga dapat terbantu dalam mengurus dokumen yang diperlukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara terus mendorong pengembangan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, efektif, dan terintegrasi dengan berbagai fasilitas pelayanan publik. Kerja sama dengan UPTD Puskesmas Sungai Mariam di Kecamatan Anggana ini menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan masyarakat pada setiap peristiwa penting dalam kehidupan.